Visi dan Misi
Visi Kementerian Agama
Visi Kementerian Agama ditetapkan merujuk pada
Visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu “Terwujudnya
Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong
Royong” dan mempertimbangkan hasil capaian kinerja 5 tahun terakhir,
potensi dan permasalahan yang dihadapi, serta aspirasi masyarakat. Visi
Kementerian Agama tahun 2020-2024 sebagai berikut:
“Kementerian Agama yang profesional dan andal
dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk
mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
berdasarkan gotong royong”
Terdapat 6 (enam) kata kunci didalam Visi
Kementerian Agama, yaitu : Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas
dan Unggul. Makna dalam masing-masing kata kunci dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Profesional artinya adalah memiliki keahlian dan keterampilan
yang memerlukan kepandaian khusus.
2.
Andal artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk
yang berkualitas.
3.
Saleh artinya taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah
4.
Moderat artinya selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan
yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.
5.
Cerdas artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk
berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran.
6.
Unggul artinya lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet,
dan sebagainya) daripada yang lain-lain.
Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka
yang dimaksud dengan Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian
Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan
kepandaian khusus serta dapat dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang
berkualitas di bidang agama dan pendidikan.
Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang
saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang
taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau
pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan
tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan
sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.
Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju
yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah
bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi
terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan
Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong
royong. Dalam jangka panjang, capaian Visi ini akan memberikan kontribusi
kepada Visi Pendidikan Indonesia 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 “Menghasilkan Insan
Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)”.
Misi Kementerian Agama
Dalam rangka mencapai Visi Kementerian Agama
ditetapkan Misi yang berorientasi pada Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu:
1.
Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
2.
Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
3.
Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
4.
Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
5.
Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
6.
Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan
tepercaya;
7.
Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada
seluruh warga;
8.
Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya;
dan
9.
Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Berdasarkan kesembilan misi di atas, sesuai
dengan Visi Kementerian Agama terdapat 4 (empat) dari 9 (sembilan) Misi
Presiden dan Wakil Presiden di atas, yaitu misi nomor 1,3,5,dan 8, sehingga
Misi Kementerian Agama, sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; (Dukungan
terhadapMisi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 5);
2.
Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
(Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 5)
3.
Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
(Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 3)
4.
Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan
bermutu;(Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 dan 3)
5.
Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; (Dukungan
terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1)
6.
Memantapkan tatakelola kepemerintahan yang baik (Good
Governance); (Dukungan terhadap Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 8)